UPPKS Sleman Mampu Tingkatkan Produktivitas Ibu-Ibu Rumah Tangga
UPPKS adalah program pemerintah untuk membantu keluarga miskin untuk meningkatkan pendapatan keluarga.
Saat ini masih banyak keluarga yang menghadapi berbagai kendala dan hambatan untuk dapat hidup sejahtera dan berkualitas. Masalah utama yang menjadi kendala terbesar dalam keluarga adalah peningkatan kesejahteraan, dalam hal kesejahteraan yang berkaitan dengan masalah finansial (pendapatan keluarga). Hal disebabkan banyaknya kebutuhan yang melingkupi keluarga sehingga orang tua (kepala keluarga) harus bekerja ekstra keras untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Berbagai upaya telah dikembangkan pemerintah untuk meningkatkan kualitas keluarga agar keluarga mampu mengembangkan prakarsa dan meningkatkan kesejahteraannya.
UPPKS dan Gakin
Program UPPKS (Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera) merupakan salah satu unsur pemberdayaan keluarga. UPPKS adalah program pemerintah untuk membantu keluarga miskin untuk meningkatkan pendapatan keluarga. Bentuk-bentuk kegiatan UPPKS berupa penyaluran dana bantuan bergulir bagi kelompok-kelompok UPPKS. Bantuan tersebut kemudian digunakan oleh kelompok sebagai modal/bantuan modal kegiatan. Kegiatan-kegiatan UPPKS antara lain berupa usaha rumahan yaitu usaha pembuatan makanan ringan/camilan dengan bahan lokal seperti ketela pohon, ubi, talas, melinjo dan lain-lain. Proses Makanan/Camilan tersebut kemudian dipasarkan dengan dititipkan ke warung-warung oleh anggota kelompok.
Kegiatan UPPKS ini sangat berkaitan erat dengan bidang KB mengingat para anggota UPPKS adalah apsari (akseptor satuhu lestari). Keikutsertaan apsari dalam UPPKS ini juga merupakan upaya agar para apsari mengikuti KB secara lestari. Kedepannya, bagi PUS (pasangan usia subur) yang loyal diharapkan agar memiliki komitmen yang utuh. Untuk menjadi PUS loyal, maka pengelola KB diharapkan mampu menjalin komunikasi yang baik. PUS yang loyal diharapkan memiliki 2 hingga 3 anak saja, sehingga ketika selesai masa reproduksinya, PUS tersebut berkonsentrasi pada peningkatan dalam mensejahterakan keluarganya. Mau tidak mau hal ini menjadi menjadi fokus PUS. Di Sleman terdapat PUS sejumlah 144.575 PUS, dengan peserta KB aktif dengan berbagai metode sebanyak 113.120 peserta.
Setiap bulannya, Bidang KB mengundang koordinator dan petugas KB, petugas lapangan untuk mengikuti perkembangan UPPKS. Perkembangan tersebut kemudian dilaporkan baik secara kuantitas maupun kualitas. Saat ini di Sleman terdapat 8000-an kader termasuk kader UPPKS. Tercatat 17.785 keluarga menjadi anggota UPPKS, termasuk didalamnya 13.797 keluarga miskin. Hingga saat ini tercatat 796 kelompok UPPKS yang tersebar di seluruh kecamatan. Jumlah tersebut terdiri dari 581 kelompok dasar, 175 kelompok berkembang dan 40 kelompok mandiri. Keseluruhan kelompok UPPKS hingga saat ini masih tetap eksis.
Jumlah kelompok yang sedang memperoleh modal perguliran sebanyak 7.960 kelompok termasuk didalamnya 6.585 kelompok keluarga miskin (gakin). Sedangkan jumlah keluarga yang sedang berusaha/aktif berkembang sebanyak 13.769 keluarga, dengan 9.623 keluarga miskin. Tujuan UPPKS memang diprioritaskan untuk gakin, sehingga ada juga yang bukan gakin juga menjadi kelompok. Hal ini dikarenakan keluarga bukan gakin tersebut berfungsi membantu kelancaran administrasi, pencairan keuangan koperasi dan lain-lain. Keanggotaan inipun juga hanya 1 atau 2 anggota saja dalam tiap kelompok. Ada juga kelompok masyarakat gakin yang menggunakan bantuan modal untuk penguatan modal koperasi yang menjual 9 bahan pokok. Intinya, modal yang diperoleh tiap kelompok dibagi sesuai dengan kesepakatan kelompok tersebut. Dalam hal pelaporan, memang diakui dr. Endang bahwa belum ada format pelaporan yang baku dari Dinas NakesrsosKB.
Modal Tentukan Kriteria Kelompok
Kriteria kelompok UPPKS untuk dikelompokkan dalam tingkat dasar, berkembang dan maju berdasarkan pada besarnya modal yang diterima. Kelompok dasar memiliki modal sekitar 2,5 hingga 5 juta sedangkan kelompok berkembang memperoleh dana hingga 20 juta dan kelompok mandiri merupakan kelompok UPPKS yang benar-benar mandiri dan tidak tergantung lagi pada dinas. Kelompok mandiri telah mampu secara mandiri berhubungan langsung dengan bank, dalam artian kelompok sudah mendapat kepercayaan dari bank untuk memperoleh pinjaman. Hal ini dikarenakan revolving dana kelompok sudah berjalan baik dan kelompok dapat menyusun cash management, neraca dan perhitungan laba rugi dengan baik pula.
Dari jumlah tersebut kelompok UPPKS yang ada di Kabupaten Sleman, baru sekitar 25 kelompok yang memiliki Sertifikasi Kelayakan Usaha (SKU), dan 761 kelompok lainnya belum mempunyai SKU. Biaya sertifikasi sebesar Rp 88.000,- per produk tersebut sepenuhnya dibiayai oleh dinas NakersosKB. Pada tahun 2007 ini tiap kecamatan telah memperoleh sertifikasi meskipun baru satu kelompok UPPKS saja. Untuk tahun-tahun selanjutnya diusahakan untuk diberikan kepada kelompok-kelompok lainnya karena terbatasnya dana. Prosedur yang harus dilalui untuk memperoleh SKU ini adalah melalui pendaftaran di Dinas NakersosKB. Perwakilan kelompok kemudian diundang untuk datang ke dinas kesehatan guna mendengarkan petunjuk-petunjuk pengolahan makanan, setelah itu dinas kesehatan akan mendatangi tempat usaha kelompok untuk memeriksa kadar air, kebersihan tempat usaha serta kelayakan lainnya. Namun demikian, tidak semua sertifikasi yang diajukan oleh dinas/kelompok dapat langsung lulus/disetujui dinkes. Di tahun 2006 yang lalu terdapat 2 kecamatan yang mengajukan sertifikasi namun belum dapat diluluskan karena tidak memenuhi kriteria sehingga memerlukan perbaikan. Kriteria yang belum terpenuhi tersebut diantaranya adalah kadar air yang masih tinggi, kebersihan tempat dan pengolahan. Kalau memang kelompok tersebut memang masih ingin memperoleh sertifikat kelayakan usaha maka kelompok harus mau memperbaikinya sesuai dengan petunjuk dinkes. Kalau tidak mau, maka Dinas NakersosKB memiliki kebijakan untuk mengalihkan sertifikasi tersebut kepada kelompok/kecamatan lain. Namun biasanya kelompok tersebut tetap berupaya untuk memenuhi kriteria yang ditentukan dinkes dan akhirnya mendapat SKU tersebut. Kedepannya pihak dinas NakersosKB juga berupaya untuk memberikan kesadaran pada kelompok bahwa setiap produknya memerlukan sertifikasi. Dengan demikian dana yang terbatas dapat diatasi dengan kemandirian kelompok dalam mensertifikasi produknya.
Dukungan APBD
Awalnya kegiatan UPPKS dilaksanakan melalui bantuan Takesra Kukesra namun beberapa waktu terjadi pergeseran sehingga bantuan tersebut terhenti. Kemudian dilanjutkan dengan UPPKS dengan bantuan dana dari BKKBN. Bidang KB-pun juga telah menganggarkan bantuan dari APBD II sebesar 20 juta untuk 10 kelompok. Untuk tahun 2008 mendatang, dana yang diajukan dalam anggaran sebesar 500 juta untuk 100 kelompok. Bantuan tersebut ternyata sangat membantu khususnya bagi para pedagang kecil, pembuat makanan kecil sehingga kemanfaatannya langsung dirasakan. Modal tersebut nantinya oleh kelompok dibagi-bagi kepada anggotanya menurut kebutuhan sehingga tidak jarang tiap anggota bisa memperoleh 250-500 ribu untuk modal usahanya.
Setiap UPPKS mengalami perkembangan yang bervariasi tetapi variasinya justru menjadi pengkayaan bagi bidang KB. Dinamika interaksi sosial di suatu daerah berkembang karena daerah itu sendiri menginginkan sesuatu. Ada satu hal yang bisa dilihat secara dominan. Jika pemimpin atau ketua kelompok. UPPKS memiliki tanggung jawab yang tinggi terhadap kelompoknya maka kelompok tersebut menjadi benar-benar berkembang. Ada juga ketua kelompok yang berperan sebagai manajer kelompok, segala sesuatunya diatur oleh manajer kelompok tersebut sehingga anggotanya hanya bersifat membantunya.
Seiring dengan berjalannya otonomi daerah, BKKBN Propinsi juga membentuk Badan Pembina Daerah Asosiasi Kelompok UPPKS atau disingkat dengan BPD AKU. Badan ini bertugas untuk membantu kelompok UPPKS agar dapat berjalan secara aktif meskipun BKKBN dihapus. Selain itu, di Propinsi DIY juga dibentuk Koperasi AKU Sejahtera yang mewakili kelompok UPPKS seluruh DIY yang bertugas membantu perolehan modal usaha. Koperasi AKU ini dipimpin oleh Ketua BPD AKU yaitu GRAY Pembayun. Dalam rangka membantu permodalan kelompok UPPKS, Koperasi AKU telah menjalin kemitraan dengan perbankan dan instansi terkait. Khusus di Sleman, permodalan dan kemitraan yang dijalin adalah dari BKKBN pusat. Bantuan permodalan tersebut juga diperuntukkan bagi kecamatan-kecamatan yang terkena gempa yaitu Prambanan dan Berbah. Kedua kecamatan tersebut menerima bantuan modal recovery dari Dinas Pertanian dan Dinas Nakertrans Propinsi DIY.
Saat ini terdapat 7 kecamatan unggulan yang masuk di kelompok AKU sejahtera. Mengingat terbatasnya dana, paling banyak 7 kelompok dan diusulkan dapat dana bergulir. Masing-masing kelompok mendapat Rp 5 juta dari koperasi AKU. Meskipun diakui oleh dr. Endang bahwa pemilihan 7 kelompok ini masih belum merupakan kecamatan dengan seleksi yang ideal. Namun demikian dr. Endang mengungkapkan bahwa kenyataan di lapangan sangat diluar dugaan. Tidak dapat diketahui apakah masyarakat atau pembinanya yang proaktif. Hal inilah yang menjadi tantangan bagi bidang KB untuk meningkatkan pembinaan dan perhatiannya. Saat ini-pun bidang KB sedang melakukan updating data kelompok-kelompok UPPKS yang ada di Sleman. Potensi yang begitu besar ini menjadi upaya dan tantangan Dinas NakersosKB dalam mencari terobosan-terobosan baru untuk membantu pemberdayaan UPPKS. “Dalam pemberdayaan, semakin kita mendapat orang yang tingkat proaktifnya tinggi maka kita semakin mudah untuk mendampingi dalam artian membina kelompok UPPKS tersebut jika dibandingkan dengan anggota UPPKS yang dikenalkan tingkat dasar”, demikian jelas dr. Endang yang didampingi oleh kedua stafnya” Ny. Ernaningsih RW dan Ny. Sri Suwarti, BA. Diharapkan, dengan semangat proaktif tersebut, dalam perkembangannya UPPKS mampu secara mandiri berkembang dan maju sehingga tidak lagi tergantung pada bantuan dinas.
Meski diakui bahwa Bidang KB mendapat alokasi dana yang paling kecil di Dinas NakersosKB. Oleh karena itu dengan adanya APBD II diharapkan dapat membantu program-program KB. Produk unggulan di tiap Kecamatan sangat banyak, bahkan Bidang KB memiliki daftar kelompok UPPKS “by name” sehingga jika sewaktu-waktu akan ditinjau dari Kabupaten tinggal comot saja nama kelompok dari daftar tersebut .
Pemasaran Dibantu Koperasi AKU Sejahtera
Para penyuluh KB lapangan senantiasa melakukan pembinaan dan monitoring kegiatan kelompok UPPKS. Banyak hal yang ditemui dilapangan. Umumnya, anggota kelompok meminta tambahan modal dan jangka waktu perguliran diperpanjang. Selain itu beberapa kelompok menginginkan untuk dibantu dalam meningkatkan kualitas produk dengan pengepakan yang lebih baik dan pemasaran produk. Hal tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pelatihan-pelatihan yang diprakarsai oleh Koperasi AKU Sejahtera berdasar pada keluhan tersebut. ketika terjadi gempa pun, koperasi juga memberikan toleransi dengan mentolelir keterlambatan pembayaran maupun penundaan pembayaran angsuran.
Meski umumnya, kelompok dapat memasarkan sendiri produknya dengan menitipkannya di toko-toko dan warung-warung, koperasi AKU Sejahtera juga membantu pemasaran produk dengan memajang produk kelompok UPPKS di showroom koperasi di Jl. Ahmad Dahlan. Dalam peringatan-peringatan besarpun, produk-produk UPPKS juga selalu ditampilkan. Misalnya pada peingatan Harganas Pertasikencana yang akan jatuh pada bulan Mei 2007. Produk yang dipajang seperti hasil bordir, makanan kecil dan lain-lain.
Program kemitraan adalah porgram kerjasama antara jajaran bidang KB Dinas Nakersos KB dengan instansi pemerintah terkait, BUMN, LSM maupun perbankan. Kemitraan ini dilakukan untuk mengembangkan dan mendukung permodalan bagi kelompok-kelompok UPPKS. Bantuan permodalan yang diterima Kabupaten Sleman pada tahun 2007 ini adalah :
1. Tiap kecamatan (terdiri dari 5 kelompok) menerima bantuan dana recovery dari Dinas Pertanian Propinsi DIY @ Rp 2.500.000,- dan dari Dinas Nakertrans @ Rp 5.000.000,-
2. Tiap kecamatan menerima bantuan modal untuk 1 kelompok UPPKS se Sleman dan revolving ada 7 kelompok di & kecamatan. Tiap-tiap kelompok @ Rp 5.000.000,- (Antz/ Mamme)
( humas )